Saat Berita Buruk Tak Lagi Cukup Membangun Kepercayaan Publik


Foto:ilustrasi fenomena kelelahan kritis kepercayaan masyarakat 







Fenomena Kelelahan Berita , dan Krisis Kepercayaan Publik

Di era digital, informasi bergerak jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan manusia untuk mencerna dan memaknainya. Dalam hitungan detik, masyarakat dapat menerima puluhan hingga ratusan melalui portal informasi berita, media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform video. Di satu sisi, perkembangan teknologi komunikasi telah memperluas akses masyarakat terhadap informasi. Namun di sisi lain, arus derasnya juga melahirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik, yakni bagaimana menjaga kualitas pemberitaan sekaligus mempertahankan kepercayaan informasi publik di tengah banjir informasi yang nyaris tanpa henti.

Kondisi tersebut semakin kompleks ketika sebagian besar informasi yang mendominasi ruang publik berisi konflik, bencana, kriminalitas, korupsi, kekerasan, polarisasi politik, hingga berbagai bentuk kegagalan kebijakan publik. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita mengenai banjir yang melanda berbagai wilayah, harga kebutuhan pokok yang terus berfluktuasi, kasus korupsi yang kembali mencuat, konflik sosial yang mengemuka, serta berbagai permasalahan ekonomi yang menimbulkan dampak. Semua itu memang merupakan realitas yang harus diketahui masyarakat. Pers tidak boleh mengabaikan persoalan-persoalan tersebut karena fungsi utama jurnalisme adalah menyampaikan fakta, mengawasi kekuasaan, serta menjadi instrumen kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Namun demikian, ketika ruang informasi dipenuhi secara terus-menerus oleh narasi krisis tanpa memberikan pemahaman mengenai bagaimana masalah itu sedang atau mungkin dapat diatasi, maka masyarakat perlahan-lahan mengalami kelelahan psikologis. Informasi yang semula diharapkan mampu meningkatkan kesadaran justru berubah menjadi sumber kecemasan kolektif. Alih-alih mendorong partisipasi berita masyarakat, paparan berita yang terus-menerus bernada negatif dapat menimbulkan sikap apatis, pesimisme, bahkan penolakan terhadap itu sendiri.

Fenomena tersebut dikenal dalam kajian komunikasi sebagai berita kelelahan atau kelelahan. Pengalaman ini menggambarkan kondisi ketika individu merasa jenuh, lelah secara emosional, bahkan sengaja menghindari konsumsi berita karena paparan informasi yang dianggap terlalu berat, berulang, dan tidak memberikan harapan mengenai kemungkinan perubahan. Dalam beberapa penelitian komunikasi massa, berita kelelahan juga dikaitkan dengan meningkatnya kecemasan, menurunnya perhatian terhadap isu-isu publik, serta menurunnya keterlibatan warga dalam proses demokrasi.

Fenomena ini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi media modern. Di masa lalu, masyarakat mencari berita karena informasi merupakan kebutuhan yang relatif langka. Kini keadaan berbalik. Informasi hadir dalam jumlah yang melimpah, namun perhatian manusia menjadi sumber daya yang semakin terbatas. Dalam kondisi seperti itu, media tidak lagi hanya bersaing dengan sesama perusahaan, tetapi juga dengan media sosial, pencipta konten, algoritma digital, bahkan berbagai bentuk disinformasi yang beredar tanpa proses verifikasi.

Ironisnya, algoritma platform digital cenderung mengutamakan konten yang mampu memancing emosi. Berita yang memuat konflik, kemarahan, kontroversi, atau rasa takut sering kali memperoleh tingkat interaksi lebih tinggi dibandingkan berita yang bersifat informatif atau edukatif. Akibatnya, ekosistem informasi perlahan membentuk lingkaran yang saling memperkuat: media terdorong memproduksi berita yang lebih sensasional demi mempertahankan perhatian penonton, sementara masyarakat semakin lelah karena terus-menerus menerima informasi bernada negatif.

Kondisi tersebut berimplikasi langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media. Berbagai survei internasional menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap media mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Penyebabnya beragam, mulai dari polarisasi politik, maraknya misinformasi, tekanan ekonomi terhadap pers industri, hingga munculnya persepsi bahwa media lebih sering menyampaikan persoalan daripada memberikan pemahaman yang utuh mengenai realitas sosial.

Perlu ditegaskan bahwa krisis kepercayaan terhadap media bukan semata-mata disebabkan oleh banyaknya berita buruk. Pers memang memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengungkap berbagai pelanggaran, pelanggaran hukum, praktik korupsi, maupun berbagai bentuk ketidakadilan. Masalah muncul ketika pemberitaan berhenti hanya pada tahap identifikasi persoalan, tanpa melanjutkan proses jurnalistik untuk mengkaji berbagai respon yang muncul dalam masyarakat.

Dalam praktiknya, banyak laporan jurnalistik berakhir pada pertanyaan “apa yang salah”, tetapi belum sampai pada pertanyaan “apa yang sedang dilakukan untuk perbaikan”, “siapa yang telah mencoba menyelesaikannya”, “apakah upaya tersebut berhasil”, serta “pelajaran apa yang dapat diambil”. Akibatnya, masyarakat memperoleh gambaran yang tidak utuh mengenai realitas sosial. Masyarakat mengetahui bahwa masalah terjadi di mana-mana, tetapi tidak mengetahui bahwa pada saat yang sama terdapat individu, komunitas, organisasi masyarakat sipil, sejarawan, pelaku usaha, maupun institusi pemerintah yang tengah berupaya mencari jalan keluar.

Padahal, dalam setiap krisis hampir selalu terdapat inisiatif penyelesaian. Tidak semua berhasil, tidak semuanya layak ditiru, dan sebagian bahkan gagal. Namun seluruh upaya tersebut memiliki nilai jurnalistik jika diuji secara kritis melalui proses verifikasi yang ketat. Inilah letak tantangan sekaligus peluang bagi jurnalisme kontemporer.

Pers sebagai pilar demokrasi tidak cukup hanya menjadi penentu kegagalan. Pers juga memiliki tanggung jawab untuk membantu memahami masyarakat bagaimana suatu permasalahan berkembang, siapa yang meresponsnya, sejauh mana efektivitas respons tersebut, serta apa saja batasannya. Dengan kata lain, jurnalisme tidak hanya berkewajiban menyajikan fakta mengenai masalah, tetapi juga menyajikan fakta mengenai berbagai upaya penyelesaiannya.

Pendekatan semacam ini tidak berarti mengurangi sikap kritis media atau mengalihkan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan. Sebaliknya, pendekatan tersebut justru memperluas cakupan kerja jurnalistik agar mampu memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada masyarakat. Informasi yang utuh akan membantu masyarakat memahami bahwa realitas sosial tidak hanya terdiri atas kegagalan, tetapi juga berbagai upaya untuk perbaikan.

Di tengah meningkatnya fenomena kelelahan pemberitaan dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap media, kebutuhan akan model pemberitaan yang lebih komprehensif menjadi semakin mendesak. Masyarakat tetap membutuhkan berita yang kritis, akurat, independen, dan berdasarkan fakta. Akan tetapi, masyarakat juga membutuhkan informasi yang mampu menjelaskan bagaimana suatu permasalahan sedang terjadi, apa yang telah dipelajari dari berbagai pengalaman, serta sejauh mana solusi yang ditawarkan benar-benar memiliki dasar empiris.

Dalam konteks inilah konsep jurnalisme solusi (solusi jurnalisme) memperoleh relevansi yang semakin kuat. Pendekatan ini tidak lahir sebagai antitesis terhadap jurnalisme konvensional, melainkan sebagai pengembangan praktik jurnalistik yang berupaya menghadirkan gambaran secara realitas lebih utuh. Jika jurnalisme selama ini dikenal sebagai instrumen untuk mengungkap suatu persoalan, maka jurnalisme solusi berusaha melengkapi fungsi tersebut dengan mengkaji secara kritis berbagai respon terhadap persoalan yang sama. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami apa yang sedang terjadi, tetapi juga memperoleh pengetahuan mengenai kemungkinan-kemungkinan perubahan yang didukung oleh fakta, data, dan proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan, serta Pemikiran David Bornstein dan Solutions Journalism Network